BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Friederich
Froebel (1782-1852) seorang pendidik dari Jerman mengembangkan kindergarten (children’s garden). Ia memfokuskan pada anak-anak usia empat dan
lima tahun dan meyakini bahwa kegiatan taman kanak-kanak harus diorganisasikan
seputar bermain serta aktivitas minat mandiri atau kelompok. Froebel
mengembangkan kurikulum berpusat pada anak dengan berdasarkan pada kasih,
kepercayaan dan kebebasan. Lagu, cerita, benda-benda penuh warna dan permainan
merupakan bagian dari kurikulum formal. Anak-anak dapat memanipulasi benda,
bentuk dan membangun material dan terlibat dalam kegiatan yang menyenangkan.
Semua aktivitas ini dilakukan untuk membangun lingkungan belajar dan
menyediakan tempat aman yang menyenangkan dimana anak-anak dapat tumbuh secara
alami. Konsep kindergarten dibawa
oleh imigran Jerman ke Amerika dan kemudian berkembang dalam skala besar di
Amerika. Banyak ide dari Froebel menjadi dasar berkembangnya teori pendidikan
anak usia dini (Ornstein dan Hunkins, 2009)
Usia 4-6 tahun secara terminologi disebut sebagai
anak usia prasekolah. Perkembangan kecerdasan pada masa ini mengalami
peningkatan dari 50% menjadi 80%. selain itu, berdasarkan hasil penelitian
kajian yang dilakukan oleh Pusat Kurikulum Balitbang Diknas tahun 1999,
menunjukkan bahwa di kelas I Sekolah Dasar hampir seluruh aspek perkembangan
anak yang pernah masuk Taman Kanak-kanak mempunyai kemampuan lebih tinggi
daripada anak yang tidak pernah masuk Taman Kanak-kanak. Data angka mengulang
kelas tahun 2001-2002 untuk kelas I sebesar 10,85%, kelas II sebesar 6,6804,
kelas III sebesar 5,4800. Data tersebut menggambarkan bahwa angka mengulang
kelas pada kelas I dan II lebih tinggi dari kelas lain. Mereka adalah anak yang
belum siap dan tidak dipersiapkan oleh orang tuanya memasuki Sekolah Dasar .
Adanya perbedaan yang besar antara pola pendidikan di sekolah dan dirumah menyebabkan
anak yang tidak masuk pendidikan Taman Kanak-kanak (prasekolah) mengalami
kejutan sekolah dan mereka mogok sekolah atau tidak mampu menyesuaikan diri
sehingga tidak dapat berkembang secara optimal. Hal ini menunjukkan pentingnya
upaya pengembangan seluruh potensi anak usia prasekolah.
Usia 4-6 tahun merupakan masa peka bagi anak. Anak
mulai sensitif untuk menerima berbagai upaya pengembangan seluruh potensi anak.
Masa ini merupakan masa untuk meletakkan dasar pertama dalam mengembangkan
kemampuan fisik, kognitif, bahasa, sosial, emosional, konsep diri, disiplin,
kemandirian, seni, moral, dan nilai-nilai agama. Peranan yang sangat penting
dilakukan secara bekerjasama antara pendidik,orang tua, dan orang dewasa lain
untuk memberikan stimulasi agar anak dapat berkembang secara optimal.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam makalah ini
kami akan menguraikan bagaimana implementasi kurikulum di jenjang pendidikan di
usia prasekolah diterapkan, khususnya di Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
Makalah
ini akan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar implementasi kurikulum
di jenjang pendidikan prasekolah, yaitu sebagai berikut:
·
Mengapa dilakukan pendidikan mulai dari
jenjang prasekolah?
·
Apa tujuan dari implementasi kurikulum
di jenjang pendidikan prasekolah?
·
Apa landasan kebijakan dilaksanakannya
pendidikan prasekolah di Indonesia?
·
Bagaimana implementasi kurikulum
pendidikan prasekolah di era Kurikulum 2004?
·
Bagaimana implementasi kurikulum
pendidikan prasekolah di era Kurikulum 2006 sampai sekarang?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan ditulisnya makalah ini
adalah sebagai berikut:
·
Menjelaskan pentingnya dilakukan
pendidikan mulai dari jenjang prasekolah.
·
Menguraikan tujuan dari implementasi
kurikulum di jenjang pendidikan prasekolah.
·
Menjelaskan landasan kebijakan
dilaksanakannya pendidikan prasekolah di Indonesia.
·
Mendeskripsikan implementasi kurikulum
pendidikan prasekolah di era Kurikulum 2004.
·
Mendeskripsikan implementasi kurikulum
pendidikan prasekolah di era Kurikulum 2006 sampai sekarang.
BAB
II
TUJUAN
PENDIDIKAN PRASEKOLAH
Selama beberapa dekade
belakangan ini Pendidikan Anak Usia Dini mendapat peningkatan perhatian dan dukungan, dan kecenderungan
pendidikan di jenjang ini akan menjadi tren yang signifikan di masa depan. Program pendidikan bagi anak usia prasekolah
diselenggarakan oleh sekolah negeri dan swasta, lembaga keagamaan, serta tempat
penitipan anak; selain itu sejumlah program pendidikan anak prasekolah juga
ditawarkan oleh bisnis dan industri kepada para karyawannya. PAUD dapat berupa
program TK setengah hari, atau dapat juga berupa program full day school yang
berfokus pada keterampilan kesiapan belajar membaca dan berhitung.
Sayangnya, tidak ada
sistem lembaga bagi PAUD yang menjamin pengalaman belajar PAUD bagi semua anak,
dan sumber daya pendukung program PAUD tidak konsisten. Pertumbuhan PAUD juga
dipengaruhi oleh teori perkembangan dan teori belajar yang menekankan perlunya
simulasi dini dan dorongan untuk rasa ingin tahu pada bayi dan anak-anak ketika
potensi intelektual mereka sedang dikembangkan.
Sejak penelitian menunjukkan bahwa banyak dari pengembangan intelektual
anak dimulai sejak usia enam tahun (Woodfolk, 2005; Slavin, 2003), pembelajaran
di jenjang prasekolah membantu meningkatkan minat anak dalam belajar pada
periode penting masa perkembangannya.
Banyak tujuan dari
program PAUD ini, yang beberapa diantaranya berdasarkan 3 kurikulum, yaitu
pengaruh sosial, teori perkembangan, dan gaya belajar. Tujuan program PAUD
menurut Parkay, dkk (2006: 328-329) adalah sebagai berikut:
1.
Membantu peserta didik mengembangkan
sifat kepercayaan, kemandirian, dan inisiatif
2.
Mengenalkan struktur dan organisasi
tanpa membatasi mengekspresikan diri dan kreativitas (Jones dalam Parkay, dkk,
2006: 334).
3.
Mengembangkan keterampilan sosial
melalui kelompok besar, kelompok kecil, dan aktivitas individual (Plevyak &
Morris dalam Parkay, dkk, 2006: 347-350).
4.
Menyediakan pendidikan fisik dan kesehatan
yang tepat dan memadai.
5.
Mengajarkan keterampilan dasar dalam
komunikasi dan berhitung.
6.
Membangun kemauan belajar dan apresiasi
terhadap pendidikan dengan memberikan pengalaman yang menambah minat dan rasa
ingin tahu.
7.
Mengembangkan minat di berbagai bidang
melalui pemberian informasi di berbagai bidang pengetahuan.
8.
Mengembangkan rasa harga diri dan rasa
aman dengan menyediakan kesempatan pada setiap anak untuk membangun
keberhasilannya sendiri.
9.
Menyediakan banyak kesempatan bagi anak
untuk merasakan kepuasan dalam kesuksesan (Joyce, dkk dalam Parkay, dkk, 2006:
351 – 359).
10. Mengembangkan
apresiasi terhadap keberagaman.
11. Mengembangkan
proses dalam mengenal konsep, pemecahan masalah, mengatur diri sendiri, dan
mencipta (Keech dalam Parkay, 2006: 360-364).
12. Mengembangkan
kepedulian terhadap lingkungan, komunitas lokal dan global, masa depan, dan
kesejahteraan orang lain.
13. Membantu
peserta didik untuk menguji dan mengembangkan nilai-nilai moral.
Salah satu tujuan
pendidikan prasekolah adalah membantu membangun kesiapan anak untuk dapat
menempuh jenjang pendidikan selanjutnya yaitu pendidikan dasar. Terdapat
bermacam-macam tes dan evaluasi kesiapan yang digunakan untuk menentukan
kesiapan siswa TK. Sebuah studi yang dipresentasikan di Annual Meeting of the American Educational Research Association
tahun 1996 menemukan bahwa orang tua, pengasuh anak, dan guru taman kanak-kanak
mengelompokkan kesiapan anak menjadi tiga kategori, yaitu: (1) sehat, makan
dengan baik, dan beristirahat dengan baik; (2) dapat mengekspresikan kebutuhan
mereka, keinginan, dan pikiran mereka; dan (3) antusias dan penasaran dengan
aktivitas baru.
Studi yang lain
menyoroti perbedaan harapan dari guru dan orang tua tentang kesiapan siswa TK
(Welch & White, 1999 dalam Parkay, dkk, 2006). Orang tua sepertinya lebih
mengutamakan keterampilan akademik seperti berhitung, menulis, dan pengenalan
alphabet sebagai keterampilan yang penting bagi siswa PAUD. Sedangkan guru
lebih mengutamakan kesehatan fisik, sistem komunikasi yang efektif, rasa ingin
tahu, dan antusiasme, sebagai indikator yang lebih baik dari kesiapan siswa.
Pengalaman belajar prasekolah menawarkan berbagai
keuntungan bagi anak-anak. Salah satu keuntungan yang terdokumentasikan adalah
bahwa anak yang mengikuti PAUD mendapatkan skor yang lebih tinggi dalam tes
seleksi pendidikan dasar.
BAB
III
IMPLEMENTASI
KURIKULUM PADA JENJANG PENDIDIKAN PRASEKOLAH
3.1 Landasan Kebijakan
Kurikulum yang digunakan di jenjang
pendidikan pra sekolah di Indonesia, disebut juga Pendidikan Anak Usia
Dini, saat ini adalah KTSP tahun 2006.
KTSP tahun 2006 tersebut pada dasarnya isinya adalah Kurikulum Berbasis
Kompetensi yang tetap mengacu pada KBK tahun 2004. Perubahan ada pada
pengembangannya yang menjadi desentralisasi, masing-masing lembaga pendidikan
mempunyai kewenangan untuk mengembangkan pada proses penerapannya.
Kurikulum PAUD disiapkan oleh satuan
PAUD yang bersangkutan sesuai dengan kebutuhan anak dengan mengacu pada dalam Peremendiknas
No. 58 Tahun 2009 tentang Standar PAUD. Setiap anak diberi kesempatan
untuk mengembangkan diri sesuai potensi masing-masing. Pendidik bertugas
membantu, jika anak membutuhkan.
Kurikulum disusun harus
memperhatikan seluruh potensi anak agar dapat berkembang optimal dengan
memadukan seluruh aspek pengembangan. Kurikulum bukanlah harga mati pada
pelaksanaan kegiatan main dan pembelajaran. Kurikulum merupakan acuan minimal,
dengan kata lain, kurikulum dapat dikembangkan sesuai dengan situasi
kondisi peserta didik, waktu, dan daerah dimana kurikulum tersebut digunakan.
Kurikulum di lembaga
pendidikan anak usia dini terdiri dari dua kategori, yaitu kurikulum untuk
pendidikan formal dan kurikulum untuk pendidikan non formal. Kurikulum
yang digunakan pun dirancang berbeda sesuai usia anak yang dilayani.
Landasan hukum penyelenggaraan
pendidikan pra sekolah adalah:
·
UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
·
PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan
·
Permendiknas No. 58 tahun 2009 tentang
Standar Pendidikan Anak Usia Dini
·
Perpres No. 5 Tahun 2010 tentang RPJMN 2010-2014
3.2 Implementasi
Kurikulum Pendidikan Prasekolah Era Kurikulum 2004
Paradigma pembelajaran pada kurikulum terdahulu,
anak didik hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka yang menerima materi
dari guru saja namun pada kurikulum 2004 ini, para anak didik dituntut aktif
mengembangkan semua aspek perkembangan anak secara optimal. Pada dasarnya guru
hanya bertindak sebagai fasilitator, motivator bagi anak dalam pembelajaran.
Dalam kegiatan di kelas, anak bukan lagi sebagai pendengar akan tetapi aktif
berinteraksi dengan guru.
Keberhasilan pengembangan anak usia prasekolah atau
Taman Kanak-kanak hendaklah dapat dicapai secara utuh. Untuk mencapai harapan
itu, cara yang dianggap paling tepat dan relevan adalah segala kegiatan
pengembangannya didasarkan atas pengembangan yang berbasis dan berprinsip pada
perkembangan, kebutuhan dan karakteristik belajar anak (DAP =
Developmentally Appropriate Practices) dan memperhatikan seluruh dimensi
tumbuh-kembang anak (holistik), sehingga proses dan hasil dari tindakan
pengembangan lebih bermakna dan fungsional bagi kehidupan anak.
3.3 Implementasi
Kurikulum Pendidikan Prasekolah Era Kurikulum 2006
Telah dikemukakan bahwa dengan adanya Pemberlakuan
UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
menuntut cara pandang yang berbeda tentang pengembangan dan pelaksanaan
kurikulum. Dulu, pengembangan kurikulum dilakukan oleh pusat dalam hal ini
Pusat Kurikulum sedangkan pelaksanaannya dilakukan oleh satuan pendidikan.
Peraturan tersebut mengamanatkan setiap satuan pendidikan untuk menyusun
kurikulumnya sendiri. Pengembangan kurikulum yang dilakukan langsung oleh
satuan pendidikan memberikan harapan tidak ada lagi permasalahan berkenaan
dengan pelaksanaannya. Hal ini karena penyusunan kurikulum satuan pendidikan
seharusnya telah mempertimbangkan segala potensi dan keterbatasan yang ada.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dengan terbitnya Standar
Nasional PAUD No. 58 tahun 2010 , maka diharapkan TK sudah dapat mengembangkan
Kurikulumnya sendiri. Standar Nasional PAUD merupakan hasil kajian yang
dilakukan terhadap Standar Kompetensi TK/RA 2004 dan Menu Pembelajaran Generik
2002 serta permasalahannya baik dokumen maupun implementasinya. Di samping itu
juga dilakukan kajian pustaka (kajian teoritik) yang menjadi landasan PAUD.
Standar nasional yang disiapkan ini merupakan standar yang ditujukan untuk
seluruh anak usia dini yaitu dari usia lahir sampai 6 tahun, Oleh karena itu,
bagi TK dapat menggunakan standar ini dengan mengambil standar perkembangan
anak yang sesuai dengan usia anak TK yaitu usia 4-6 tahun.
Standar Pendidikan Nasional PAUD merupakan
pengelompokkan dari 8 standar nasional Pendidikan. Standar PAUD tersebut
dikelompokan jadi 4 standar yaitu:
·
Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan
·
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
·
Standar isi, proses, dan penilaian, dan
·
Sandar sarana dan prasarana,
pengelolaan, dan pembiayaan
Jabaran
setiap standar adalah:
·
Standar tingkat pencapaian perkembangan
berisi kaidah pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini sejak lahir sampai
dengan usia enam tahun. Tingkat perkembangan yang dicapai merupakan aktualisasi
potensi semua aspek perkembangan yang diharapkan dapat dicapai anak pada setiap
tahap perkembangannya,
·
Standar pendidik (guru, guru pendamping,
dan pengasuh) dan tenaga kependidikan memuat kualifikasi dan kompetensi yang
dipersyaratkan.
·
Standar isi, proses, dan penilaian
meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian program yang dilaksanakan
secara terintegrasi/terpadu sesuai dengan kebutuhan anak.
·
Standar sarana dan prasarana,
pengelolaan, dan pembiayaan mengatur persyaratan fasilitas, manajemen, dan
pembiayaan agar dapat menyelenggarakan PAUD dengan baik.
Sesuai dengan standar nasional PAUD, maka tujuan
yang hendak dicapai merupakan tingkat pencapaian perkembangan yang dijabarkan
dari aspek perkembangan. Ada 5 aspek perkembangan yaitu,
1. Nilai-nilai
agama dan moral
2. Fisik
(motorik kasar, motorik halus, dan kesehatan fisik)
3. Kognitif
(pengetahuan umum dan sains; konsep bentuk, warna, ukuran, dan pola; konsep
bilangan, lambang bilangan, dan huruf)
4. Bahasa
(menerima bahasa, mengungkapkan bahasa, keaksaraan)
5. Sosial
emosional
Struktur program kegiatan PAUD mencakup bidang
pengembangan pembentukan perilaku dan bidang pengembangan kemampuan dasar
melalui kegiatan bermain dan pembiasaan. Lingkup pengembangan meliputi: (1)
nilai-nilai agama dan moral, (2) fisik, (3) kognitif, (4) bahasa, dan (5)
sosial emosional. Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan secara terpadu
dengan aspek yang lain, menggunakan pendekatan tematik.
Pendidikan di TK dititik beratkan pada pemupukan
budi pekerti yang luhur dan memperluas pengalaman, pembentukan kebiasaan dan
kedekatan yang dibutuhkan bagi kehidupan sehari-hari, menjembatani suasana
dirumah dan sekolah, Taman Kanak-kanak sebagai tempat untuk meletakkan dasar
sifat dan kebiasaan anak.
Kegiatan pembelajaran yang direncanakan oleh guru
sehari-hari dapat dilaksanakan dalam bentuk:
a. Kegiatan klasikal
Kegiatan klasikal artinya kegiatan yang dilakukan
oleh seluruh anak dalam satu kelas, dalam satu satuan waktu dengan kegiatan
yang sama. Pengorganisasian anak pada saat kegiatan awal dan akhir pada umumnya
dilaksanakan dengan kegiatan klasikal. Contoh:
dalam kegiatan klasikal, teknik/metode yang dapat digunakan misalnya
menyanyi, bercakapcakap, berceritera dan lain-lain.
b. Kegiatan kelompok
Kegiatan kelompok artinya dalam satu satuan waktu
tertentu terdapat beberapa kelompok anak melakukan kegiatan yang berbeda-beda.
Hal yang perlu diperhatikan pada kegiatan kelompok hendaknya dipilih kegiatan
yang diperkirakan anak dapat menyelesaikan kegiatan dalam waktu yang hampir
bersamaan. Pada umumnya kegiatan kelompok digunakan untuk pengorganisasian anak
pada saat kegiatan inti.
c. Kegiatan individual
Kegiatan individual artinya setiap anak dimungkinkan
memilih kegiatan sesuai dengan minat dan kemampuan masing-masing. Contoh: pada kegiatan pembelajaran
berdasarkan minat, anak melakukan kegiatan individual dengan memilih kegiatan
yang sesuai dengan minat dan keinginannya.
Rombongan belajar untuk PAUD Jalur Pendidikan
Formal, jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar sebanyak 20
peserta didik dengan 1 orang guru TK/RA atau guru pendamping. Kelompok A untuk
anak usia 4-5 tahun dan kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun.
Alokasi
waktu kegiatan untuk PAUD Jalur Pendidikan Formal adalah:
·
Satu kali pertemuan selama 150 – 180
menit.
·
Enam atau lima hari per minggu, dengan
jumlah pertemuan sebanyak 900 menit (30 jam @ 30 menit).
·
Tujuh belas minggu efektif per semester.
·
Dua semester pertahun.
Dengan terbitnya Peraturan Menteri No. 58 tahun 2009
tentang Standar PAUD, maka lembaga pendidikan perlu menyusun program
pembelajaran sendiri. Dalam mengembangkan program tersebut, sebaiknya
mempertimbangkan karakteristik sebagai berikut:
·
Program pembelajaran di Taman
Kanak-Kanak dilaksanakan secara terpadu dengan memperhatikan kebutuhan terhadap
kesehatan, gizi, stimulasi sosial dan kepentingan terbaik bagi anak.
·
Program pembelajaran di Taman
Kanak-Kanak dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan karakteristik anak TK
dan layanan pendidikan.
·
Program pembelajaran di Taman
Kanak-Kanak dilaksanakan berdasarkan prinsip belajar melalui bermain dengan
memperhatikan perbedaan individual, minat, dan kemampuan masing-masing anak,
sosial budaya, serta kondisi dan kebutuhan masyarakat.
·
Dilengkapi dengan perencanaan
Pembelajaran meliputi Perencanaan (1) Semester, (2) Rencana
Kegiatan Mingguan (RKM) dan (3) Rencana Kegiatan Harian (RKH).
Prinsip pelaksanaan
kurikulum di jenjang pendidikan prasekolah adalah sebagai berikut:
•
Memperhatikan tingkat perkembangan,
kebutuhan, minat dan karakteristik anak.
•
Mengintegrasikan kesehatan, gizi,
pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan.
•
Pembelajaran dilaksanakan melalui
bermain.
•
Kegiatan pembelajaran dilakukan secara
bertahap, berkesinambungan, dan bersifat pembiasaan.
•
Proses pembelajaran bersifat aktif,
kreatif, interaktif, efektif, dan menyenangkan.
•
Proses pembelajaran berpusat pada anak.
•
Pemilihan alat bermain dan sumber
belajar yang ada di lingkungan.
•
Pemilihan teknik dan alat penilaian
sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan.
•
Menciptakan suasana bermain yang aman,
nyaman, bersih, sehat, dan menarik.
•
Penggunaan alat permainan edukatif
memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan sesuai dengan fungsi stimulasi yang
telah direncanakan.
•
Memanfaatkan lingkungan.
•
Pengorganisasian Kegiatan
•
Kegiatan dilaksanakan di dalam
ruang/kelas dan di luar ruang/kelas.
•
Kegiatan dilaksanakan dalam suasana yang
menyenangkan.
•
Pengelolaan kegiatan pembelajaran pada
usia 4 - ≤6 tahun dilakukan dalam individu, kelompok kecil, dan kelompok besar
meliputi tiga kegiatan pokok, yaitu pembukaan, inti dan penutup.
•
Melibatkan orang tua/keluarga.
Selain
hal tersebut di atas, dalam pelaksanaan kegiatan perlu juga memperhatikan
1. Pengaturan
Ruangan/Kelas
Ruangan/kelas
diatur sedemikian rupa, sehingga kegiatan pembelajaran dapat terlaksana
seefisien mungkin.
2. Pengaturan Alat/Sumber
Belajar
Alat/sumber
belajar di TK dapat dibedakan menjadi 2 (dua) kelompok, yakni: alat/sumber
belajar di dalam ruangan/kelas dan alat/sumber belajar di luar ruangan/kelas.
Yang terakhir yang perlu menjadi perhatian adalah
aspek penilaian. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi
untuk menentukan tingkat pencapaian perkembangan anak yang mencakup:
• Teknik
Penilaian; pengamatan, penugasan, unjuk kerja, pencatatan anekdot,
percakapan/dialog, laporan orang tua, dan dokumentasi hasil karya anak
(portofolio), serta deskripsi profil anak.
• Lingkup
(1) Mencakup seluruh tingkat pencapaian perkembangan peserta didik. Dan (2)
Mencakup data tentang status kesehatan, pengasuhan, dan pendidikan.
• Proses
(1) Dilakukan secara berkala, intensif, bermakna, menyeluruh, dan
berkelanjutan. (2) Pengamatan dilakukan pada saat anak melakukan aktivitas
sepanjang hari. (3) Secara berkala tim pendidik mengkaji-ulang catatan
perkembangan anak dan berbagai informasi lain termasuk kebutuhan khusus anak
yang dikumpulkan dari hasil catatan pengamatan, anekdot, check list, dan
portofolio.(4) Melakukan komunikasi dengan orang tua tentang perkembangan anak,
termasuk kebutuhan khusus anak. (5) Dilakukan secara sistematis, terpercaya,
dan konsisten.(6) Memonitor semua aspek tingkat pencapaian perkembangan
anak.(7) Mengutamakan proses dampak hasil.(8) Pembelajaran melalui bermain
dengan benda konkret.
• Pengelolaan
hasil (1) Pendidik membuat kesimpulan dan laporan kemajuan anak berdasarkan
informasi yang tersedia.(2) Pendidik menyusun dan menyampaikan laporan
perkembangan anak secara tertulis kepada orang tua secara berkala, minimal
sekali dalam satu semester.(3) Laporan perkembangan anak disampaikan kepada
orang tua dalam bentuk laporan lisan dan tertulis secara bijak, disertai
saran-saran yang dapat dilakukan orang tua di rumah.
• Tindak
lanjut: (1) Pendidik menggunakan hasil penilaian untuk meningkatkan kompetensi
diri., (2) Pendidik menggunakan hasil penilaian untuk memperbaiki program,
metode, jenis aktivitas/kegiatan, penggunaan dan penataan alat permainan
edukatif, alat kebersihan dan kesehatan, serta untuk memperbaiki sarana dan
prasarana termasuk untuk anak dengan kebutuhan khusus.(3) Mengadakan pertemuan
dengan orang tua/keluarga untuk mendiskusikan dan melakukan tindak lanjut untuk
kemajuan perkembangan anak.(4) Pendidik merujuk keterlambatan perkembangan anak
kepada ahlinya melalui orang tua.(5) Merencanakan program pelayanan untuk anak
yang memiliki kebutuhan khusus.
Penilaian dilaksanakan dengan observasi, percakapan,
penugasan, hasil karya, dan unjuk kerja serta percakapan guru dengan anak di
sudut –sudut kegiatan secara individu. Guru harus menilai dan mencatat kegiatan
yang dilakukan anak didik di sudut–sudut kegiatan sesuai dengan kegiatan yang
disukai anak.
3.4 Kurikulum 2013 PAUD
Pemerintah pada tahun ajaran 2014, sudah mulai memberlakukan
ketentuan baru yaitu Kurikulum 2013 PAUD, pengembangan kurikulum 2013 telah
dilakukan melalui beberapa tahap yang melibatkan berbagai unsur yang kompeten
dengan kurikulum PAUD, revisi kurikulum tersebut bertujuan untuk mewujudkan
kurikulum yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat guna
mengantisipasi perkembangan jaman.
Kurikulum 2013 PAUD adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai isi maupun bahan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaian yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di satuan
PAUD. Perubahan sebuah kurikulum telah banyak terfokus pada pengubahan dokumen
saja, tetapi terkait dengan pelaksanaan pembelajaran, penciptaan suasana
belajar, cara evaluasi/asesmen pembelajaran.
Secara
prinsip pelaksanaan, Kurikulum PAUD pada Kurikulum 2013 tidak jauh berbeda
dengan Kurikulum 2013 di jenjang SD, SMP, dan SMA, yaitu menggunakan istilah
Kompetensi Inti, melakukan pendekatan saintifik dalam proses pembelajarannya,
dan dengan model pembelajaran tematik integratif.
Kompetensi
inti yang harus dicapai peserta didik PAUD yang dikategorikan sebagai anak yang
siap belajar adalah:
·
Sikap: mempunyai perilaku yang
mencerminkan sikap beragama, peduli, rasa ingin tahu, percaya diri, disiplin,
mandiri, dan interaktif dengan keluarga, teman dan guru di lingkungan rumah,
tempat bermain dan satuan PAUD.
·
Pengetahuan: memiliki kemampuan berpikir
dan bertindak yang produktif dan kreatif melalui bahasa, karya, dan gerakan.
·
Keterampilan: memiliki kemampuan berpikir
dan bertindak
Prinsip proses implementasi kurikulum
PAUD adalah sebagai berikut:
·
Mengoptimalkan
fungsi penginderaan anak
·
Mengenalkan
segala sesuatu dari konkrit ke abstrak.
·
Dilakukan
secara menyenangkan, atas inisiatif sendiri, bebas dari paksaan.
·
Dapat
bereksplorasi menggunakan ide sendiri
·
Membangun
pengalaman nyata anak untuk membangun pengetahuannya sendiri.
·
Didukung
dengan pijakan guru yang tepat.
·
Inkuiri;
membangun critical thinking dan problem solving pada anak.
Adapun pola pembelajarannya adalah
sebagai berikut:
·
Terencana.
·
Tematik terintegrasi
·
Kontekstual
·
Melalui pengalaman langsung
·
Melalui suasana bermain dan menyenangkan
·
Responsif
·
Asesmen autentik
·
Penerapan Pendidikan karakter
BAB
IV
PENUTUP
Dari uraian dalam makalah ini dapat
diambil kesimpulan sebagai berikut:
1.
Pendidikan prasekolah perlu untuk
dilaksanakan karena berdasarkan penelitian, di usia 4 – 6 tahun otak anak
mengalami perkembangan yang signifikan dari 50% menjadi 80%. Sehingga sesuai
dengan teori perkembangan dan teori belajar, penting untuk dilakukan stimulasi
sejak dini agar potensi anak dapat dikembangkan secara optimal, baik dari aspek
kognitif, afektif, maupun psikomotor.
2.
Tujuan dari implementasi kurikulum di
jenjang pendidikan prasekolah secara garis besar mengembangkan seluruh potensi
dalam diri anak serta mempersiapkan keterampilan anak untuk menempuh jenjang
pendidikan berikutnya yaitu pendidikan dasar, tanpa menghilangkan kesempatan
anak dalam mengekspresikan diri.
3.
Landasan hukum penyelenggaraan pendidikan pra sekolah
adalah:
·
UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
·
PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan
·
Permendiknas No. 58 tahun 2009 tentang
Standar Pendidikan Anak Usia Dini
4.
Paradigma pembelajaran pada kurikulum
terdahulu, anak didik hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka yang
menerima materi dari guru saja namun pada kurikulum 2004 ini, para anak didik
dituntut aktif mengembangkan semua aspek perkembangan anak secara optimal. Pada
dasarnya guru hanya bertindak sebagai fasilitator, motivator bagi anak dalam
pembelajaran. Dalam kegiatan di kelas, anak bukan lagi sebagai pendengar akan
tetapi aktif berinteraksi dengan guru.
5.
Dalam Kurikulum 2004 pengembangan
kurikulum dilakukan oleh pusat, dalam hal ini Pusat Kurikulum sedangkan
pelaksanaannya dilakukan oleh satuan pendidikan. Peraturan tersebut
mengamanatkan setiap satuan pendidikan untuk menyusun kurikulumnya sendiri.
Pengembangan kurikulum yang dilakukan langsung oleh satuan pendidikan
memberikan harapan tidak ada lagi permasalahan berkenaan dengan pelaksanaannya.
Hal ini karena penyusunan kurikulum satuan pendidikan seharusnya telah
mempertimbangkan segala potensi dan keterbatasan yang ada. Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengacu pada Standar Nasional
Pendidikan (SNP). Dengan terbitnya Standar Nasional PAUD No. 58 tahun 2010,
maka diharapkan TK sudah dapat mengembangkan Kurikulumnya sendiri.
6.
Secara prinsip pelaksanaan, Kurikulum
PAUD pada Kurikulum 2013 tidak jauh berbeda dengan Kurikulum 2013 di jenjang
SD, SMP, dan SMA, yaitu menggunakan istilah Kompetensi Inti, melakukan
pendekatan saintifik dalam proses pembelajarannya, dan dengan model
pembelajaran tematik integratif.
DAFTAR PUSTAKA
McNeil,
John D. (2006). Contemporary Curriculum
In Thought and Action. Hoboken: John Wiley & Sons, Inc.
Parkay,
Forrest W., Hass, Glen J., & Anctil, Eric J. (2010). Curriculum Leadership; Readings For Developing Quality Educational
Programs. Boston: Pearson Education Inc.
Parkay,
Forrest W., Hass, Glen J., & Anctil, Eric J. (2006). Curriculum Planning; A Contemporary Approach. Boston: Pearson
Education Inc.
Undang-undang
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasiona
How to Win at a Baccarat - WURRIE
BalasHapusWhen you are 메리트 카지노 주소 playing Baccarat kadangpintar in general, you 바카라 should always look at the odds. With the Baccarat tables you can beat the odds